Beranda Ekonomi Bisnis

BI Akan Ubah Mekanisme Bunga Operasi Pasar Terbuka

0
Percetakan uang di BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan mengubah mekanisme penentuan bunga operasi pasar terbuka. Suku bunga operasi pasar yang saat ini fixed rate, nantinya akan menjadi variable fixed rate yang artinya sesuai kesepakatan pelaku pasar untuk instrumen selain 7 hari.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyebutkan, penerapan variable fixed rate akan disesuaikan secara bertahap. Penerapan suku bunga operasi pasar terbuka ini juga perlu disosialisasikan kepada pelaku industri keuangan.

“Kayanya belum pasti (Februari), ini masih fixed rate. Kita akan bertahap bikin itu secara variabel, baik yang di 7 days sampai ke 12 bulan dan itu belum pasti akan dilakukan besok karena kita akan edukasi ke pasar juga untuk meyakinkan kita akan punya mekanisme sudah baik karena kan itu kita mesti jaga di kisaran terms structure itu,” tutur Agus di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017) malam.

Penerapan suku bunga operasi terbuka ini juga dianggap lebih mencerminkan kondisi pasar. Sehingga terbentuk kesepakatan besaran bunga operasi pasar. Dengan demikian, suku bunga instrument pasar terbuka untuk tenor satu malam, 2 pekan, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan akan menggunakan variable rate.

“Itu untuk mencerminkan kondisi pasar untuk tenor sepanjang itu. Kalau sekarang menetapkan dan fixed itu bukan cerminan daripada supply and demand di tenor itu,” ujar Agus.

“Kita mengerti untuk pasar di tenor yang lebih panjang itu belum tersedia, tetapi kita harus mulai membentuk supaya itu adalah cerminan pasar. Sehingga Bank Indonesia pun dapat menyikapi kalau seandainya itu terlalu rendah atau terlalu tinggi nanti Bank Indonesia akan hadir gitu,” tambah Agus.

Agus menambahkan, sudah banyak negara di dunia yang menerapkan suku bunga operasi pasar terbuka dengan model variable rate ini. Penerapan suku bunga operasi pasar variable rate dianggap lebih mencerminkan keadaan pasar untuk instrument jangka panjang.

Baca juga:  3 Bulan, Pemprov Kumpulkan Rp 97 Miliar Pajak Kendaraan

“Hampir semuanya menggunakan sistem variabel, tetapi tentu kita mesti edukasi dulu pasarnya dan kebutuhan untuk tenor-tenor yang dibutuhkan untuk 6 bulan 12 bulan itu harus ada,” tutur Agus. (jpnn.com)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini