BATAM (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kepri dan Dinsos Kabupaten Kota sepakat merumuskan lima program pembangunan kesejahteraan sosial, yang akan diteruskan di musrenbang tingkat provinsi sebagai rencana kerja (renja) Dinsos Kepri.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinsos Kepri, Yeni Ardianti saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tahun Anggaran 2025 di Batam.
“Lima renja tersebut yakni program pemberdayaan sosial, pengelolaan taman makam pahlawan, penanganan tenaga migran korban kekerasan, rehabilitasi sosial, serta program perlindungan dan jaminan sosial,” paparnya.
Yeni berharap perencanaan program kesejahteraan sosial ini, dapat
memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat
Provinsi Kepulauan Riau.
“Khususnya bagi mereka yang sangat membutuhkan sentuhan-sentuhan
pemerintah, baik yang bersifat pelayanan maupun bantuan,” ucapnya.
Rakor selama 3 hari yang berlangsung mulai 29 Februari hingga 2 Maret 2024 itu, juga membahas persoalan kemiskinan. Terutama, berkaitan dengan data kemiskinan berdasarkan Permensos 262/HUK/2022 tentang kriteria fakir miskin.
Kemudian data warga miskin yang berstatus ASN, serta bagaimana koordinasi antara daerah dan pusat dalam menangani permasalahan data kemiskinan.
“Untuk kriteria kemiskinan kemensos yang tidak sesuai dengan kemiskinan di daerah, kita boleh membuat kriteria fakir miskin sesuai dengan kondisi di daerah,” tegasnya.
Adapun bentuk legalnya kata Yeni, bisa dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Untuk menentukan kriteria bisa berkoordinasi dengan TKPKD, OPD lain atau lintas sektor.
Terakhir Yeni mengatakan, rumusan yang dihasilkan dalam rakor ini diharapkan dapat menjabarkan dan mempertajam program prioritas Gubernur Kepri.
Sekaligus, sambung Yeni, mendukung percepatan pembangunan di bidang pengentasan kemiskinan, sebagai amanat dari komitmen global, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Tentunya agar pelayanan yang sangat mendasar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dalam memperoleh kualitas pelayanan dasar yang sama secara minimal,” tegasnya. (zul)