Beranda Daerah Bintan

Berkas Sudah di Kemendagri, Roby akan Dilantik Jadi Bupati Bintan Definitif

0
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan-f/istimewa-diskominfo bintan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri secara resmi, telah mengajukan permohonan penerbitan surat pengangkatan dan pelantikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif sisa masa jabatan 2021 – 2024. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Provinsi Kepri, Zulhendri, Rabu (24/8/2022).

“Dua hari yang lalu (Senin, 21/8/2022,red) berkas permohonannya sudah kita sampaikan ke Kementerian,” katanya, kepada hariankepri.com.

Dia menjelaskan, adapun berkas yang di-input tersebut yakni, evaluasi dari berita acara dan risalah hasil rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bintan pada, Rabu (10/8/2022) lalu.

“Tinggal menunggu dari Kemendagri. Kalau sesuai prosedur itu waktunya selama 14 hari. Bila itu selesai selanjutnya tinggal dilantik sebagai bupati definitif,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (10/8/2022) kemarin, DPRD Kabupaten Bintan telah menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan sisa masa jabatan tahun 2021-2024.

Dalam paripurna itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo mengatakan, paripurna ini digelar berdasarkan Keputusan Mendagri nomor: 131.21-1559 tahun 2022 tertanggal 27 Juli 2022.

Yakni, terkait pengesahan pemberhentian Bupati Bintan Apri Sujadi, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Tindak lanjut paripurna ini akan diproses sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tuturnya. (kar/rul)

Baca juga:  Bupati Bintan Mendadak Jadi Pedagang, Roby Sempat Kewalahan Layani Pembeli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini