Beranda Headline

Beredar Spanduk Kadis Perkim Minta Jatah, Said Nursyahdu: Itu Tak Benar

0
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kepri, Said Nursyahdu-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah warga Kota Tanjungpinang yang melintas di Jembatan Dompak, Kota Tanjungpinang dikejutkan dengan sebuah spanduk tak bertuan yang ditujukan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Senin (11/7/2022).

Spanduk dengan latar belakang berwarna merah putih dan terdapat foto Gubernur Kepri, Ansar Ahmad itu berisi tulisan “Tunda bayar tahun lalu di Dinas Perkim, Kami dimintai jatah oleh untuk Kadis, Kami sudah banyak hutang bahan, ditambah minta jatah untuk kadis”.

Terkait isi spanduk tersebut, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri, Said Nursyahdu menyatakan, bahwa ia selaku Kadis Perkim menghargai aspirasi yang disampaikan dalam spanduk tersebut.

“Tapikan sayangnya spanduk itu tidak bernama, jadi kita tidak tahu harus bertanya ke siapa soal keluhan yang ada di dalam spanduk itu,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (11/7/2022).

Said menegaskan, soal tunda bayar sebagaimana yang dikeluhkan oleh oknum dispanduk tersebut, ia mengatakan, bahwa hal itu sejatinya sudah ia selesaikan sejak tiga bulan lalu tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Sebelum lebaran SPM-nya (Surat Perintah Membayar,red) sudah saya teken semua,” jelasnya.

Disinggung soal isi spanduk tersebut yang menyebut, bahwa ia selaku Kadis Perkim meminta jatah. Said pun secara tegas membantah hal tersebut.

Karena kata dia, selama menandatangi dokumen pencairan utamanya, untuk pekerjaan yang sifatnya tunda bayar, ia sama sekali tidak pernah berjumpa dengan kontraktor.

“Jadi itu tidak benar. Karena kalau ada dokumen masuk dari sekretaris ke ruangan saya, saya lihat tunda bayar ya saya teken. Jadi saya tak pernah jumpa dengan kontraktornya. Saya klarifikasi saya tidak pernah buat macam gitu (meminta jatah),” tegasnya.(kar)

Baca juga:  TNI Angkatan Laut Kembali Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan di Laut Natuna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini