Beranda Headline

Beli Gas Elpiji 3 Kilogram di Tanjungpinang Harus Bawa Fotokopi KTP

0
Warga saat antre membeli gas elpiji 3 kilogram-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani melalui Kabid Perdagangan, Desi Afriyanti mengatakan, bagi warga yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram di pangkalan-pangkalan yang ada di Tanjungpinang, harus membawa foto kopi KTP.

Selain membawa foto kopi KTP, tambah dia, juga harus mengisi buku catatan yang disediakan oleh pangkalan.

“Mengisi nama, alamat, berapa tabung yang dibeli,” ungkapnya, Kamis (16/7/2020) kepada hariankepri.com.

Berdasarkan aturan, kata dia, produsen (pribadi) cuma hanya boleh membeli 1 hari satu tabung gas elpiji, sedangkan UMKM 2 tabung per hari.

Hal itu dilakukan, sambung Desi, agar pendistribusian gas elpiji ini benar-benar tepat sasaran.

“Apabila tidak dipenuhi aturan itu, maka pangkalan akan diberi sanksi oleh pertamina maupun agen, seperti pengurangan kuota maupun pemutusan kontrak,” tegasnya.

Sebenarnya, tambah Desi, kebijakan ini sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu, cuma pada tahun 2020 ini lebih diperketat dan dipertegas.

Desi menyebut, pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang ada di Tanjungpinang sekitar 140 tempat.

“Banyak juga pangkalan-pangkalan yang tidak mematuhi aturan, dan kami sudah menyurati ke agen dan ke Pertamina untuk menindaklanjutinya,” tukasnya.

Berdasarkan pantauan hariankepri.com, sudah ada satu pangkalan elpiji 3 kilogram, yang sudah diputus kontrak oleh salah satu agen yang ada di Tanjungpinang.

“Sudah seminggu saya tidak jualan gas elpiji, karena diputus kontrak oleh agen,” kata salah satu pemilik pangkalan yang ada di Jalan Ganet kepada hariankepri.com, Selasa (15/7/2020) kemarin.

Hal itu terjadi, karena dirinya mengaku tidak bisa memenuhi peraturan yang dibuat oleh pertamina maupun agen tersebut.

“Di aturannya, pangkalan harus menjual ke orang dan ke UMKM yang sama, sementara mereka menggunakan gas itu minimal 4 hari baru habis, jadi elpiji saya tak pernah habis setiap harinya, rugilah,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Pisah dari Riau, DJP Kepri Kejar Target Pajak Rp 6,88 Triliun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini