Beranda Daerah Karimun

BC Tangkap Balpres, Rokok, Bawang Merah

0
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi, Kanwil DJBC Kepri, Raden Evy Suhartantyo dan Winarko memperilihatkan tegahan patroli bea dan cukai

KARIMUN (HAKA) – Kanwil DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, selama Februari berhasil mengamankan barang kategori larangan impor dan pembatasan pemerintah Republik Indonesia. Barang itu ditangkap ketika hendak diselundupkan dari Malaysia tujuan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Kepala Bidan Penindakan dan Sarana Operasi, Kanwil DJBC Khusus Kepri, R Evy Suhartantyo menegaskan, pada 8 Februari lalu terlebih dahulu diamankan speedboat tanpa nama memuat rokok H – mild asal Tanjungriau, Batam tujuan Pulau Terong, dinakhodai Aa.

Selanjutnya, 12 Februari, ditangkap 2 kapal kayu tanpa nama memuat bawang merah asal Port Klang, Malaysia. Kedua kapal dinakhodai Hsn dan Bh. Kedua kapal ditegah di peraian Kepulauan Aruah. Kemudian, KM Putri Maria asal Batu Pahat Malaysia memuat bawang merah dengan tujuan Tanjungbatu dinakhodai, BB.

Dan KM Teguh I yang tenggelam ketika hendak dibawa ke Tanjungbalai Karimun dari Perairan Kepulauan Aruah, pada 15 Februari lalu. Didapati muatan kapal memuat sedikitnya 1150 pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk balpres. (bet)

Baca juga:  Peringatan Hari Marwah di Karimun, Ansar Ahmad-Aunur Rafiq Tampil Kompak
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini