Beranda Headline

Bawaslu Kepri Kontrol Ketat Protokol Kesehatan Covid saat Kampanye

0
Komisioner Bawaslu Kepri, Idris serta Indrawan, tengah jelaskan tupoksi Bawaslu dan media dalam tahapan kampanye Pilkada 2020-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Provinsi Kepri, Idris, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima laporan kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Menurut Idris, dari hasil rekapitulasi kampanye tiga paslon gubernur, dalam bentuk terbatas sebanyak 181 kali. Sedangkan kampanye tatap muka sebanyak 156 kali.

Dari total 337 kali kampanye paslon itu, sambung Idris, paling banyak dilakukan oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar-Marlin (Aman).

Yakni, lakukan kampanye terbatas dengan warga sebanyak 80 kali, dan tatap muka 136 kali.

Selanjutnya, menyusul Paslon Sinergi nomor urut 1, Soeryo-Iman. Yakni, 60 kali pertemuan dan 3 kali tatap muka dengan masyarakat Kepri.

“Sedangkan, Paslon Isdianto-Suryani (Insani). Kampanye terbatas 41 kali, dan 17 kali tatap muka dengan warga,” ucap Idris, kepada wartawan, di Aula Kantor Bawaslu Kepri, Jumat (16/10/2020).

Tentu akan ada penambahan laporan kampanye ketiga paslon itu, dari Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Sebab, tahapan sosialisasi terbatas maupun tatap muka masih berlanjut hingga tanggal 5 Desember 2020.

“Setiap laporan yang masuk, kami melakukan tetap pengawasan pada semua titik kampanye, yang dilaksanakan oleh masing-masing paslon,” tegasnya.

Selain memantau tatap muka maupun kampanye terbatas, pihaknya juga meningkatkan pengawasan, terhadap tempat yang dilarang sebagai kegiatan kampanye.

Di antaranya, rumah ibadah, tempat umum seperti fasilitas pemerintah. Termasuk pengawasan protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk mewujudkan Pilkada di Provinsi Kepri yang berkualitas. Tentu kita mengharapkan kerjasama, dari masing-masing Paslon dan timses,” tutup Idris. (rul)

Baca juga:  Cek Progres Jalan Semenisasi di SKL, Dandim 0315: Sesuai Tahap Perencanaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini