Beranda Headline

Bawaslu Datangi Acara Makan Siang Rahma, Yusuf: Hanya Ingin Tau yang Hadir

0
Suasana pertemuan Forum RT RW Tanjungpinang, yang saat itu turut diundang Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/istimewa-screenshot video

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf angkat bicara terkait sorotan kepada Bawaslu, yang mengawasi kegiatan yang dihadiri oleh Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Perlu saya luruskan, sebenarnya tidak ada itu terlalu mengawasi Bu Rahma,” kata Yusuf kepada hariankepri.com, Kamis (30/11/2023).

Menurutnya, adanya petugas bawaslu yang berada di kegiatan Rahma Tanjung Lanjut pada Rabu (29/11/2023) kemarin itu, hanya bertugas untuk mengawasi siapa saja yang berkumpul pada acara itu.

“Kami lebih ke pencegahan hal-hal yang dilarang dalam kampanye, apalagi infonya yang hadir forum RT/RW,” sebutnya.

Terlebih kata dia, Rahma sendiri juga sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari salah satu partai sebagai petugas kampanye.

“Kita bukan mengawasi secara individu, namun beliau itu sebagai pelaksana kampanye yang telah di-SK-kan oleh partainya,” ujarnya.

Selain itu, kata Yusuf, bawaslu hadir pada acara itu, dikhawatirkan ada kampanye, sedangkan izinnya belum ditembuskan ke Bawaslu.

“Sebenarnya itu saja, karena khawatirnya ada kampanye yang tidak diajukan izinnya ke kami. Nah kalau RT RW hadir selama itu bukan ASN dan TNI Polri tak masalah,” jelasnya.

Lebih lanjut Yusuf juga menerangkan, bahwa Bawaslu sendiri juga mengawasi petinggi-petinggi partai lainnya selain Rahma.

“Semua tokoh petinggi partai kami awasi bukan hanya bu Rahma saja,” ucapnya.

Saat dimintai tanggapannya, Rahma mengakui, memang ada acara yang digelar oleh Forum RT RW se-Kota Tanjungpinang, Rabu (29/11/2023) di rumah makan Tanjung Lanjut.

“Mereka itu rapat rutin, saya posisinya diundang mereka karena ada makan siang bareng. Itu saja. Saya jadi kaget, karena didatangi Bawaslu, padahal kan saya tidak kampanye,” terangnya.

Menurut Rahma, sebagai politisi dirinya memahami betul cara ataupun aturan dalam kampanye, sehingga tidak mungkin dirinya melanggar ketentuan tersebut.

Baca juga:  DPRD Pinang Minta Bawaslu Tegakkan Aturan Larangan Bawa HP saat PSU

“Saya diundang makan siang kok, masa tak boleh. Kalau saya berkampanye, pasti saya ajukan izin resmi ke Bawaslu dan KPU,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Forum RT RW Tanjungpinang, Hasirin. Ia membenarkan, bahwa itu kegiatan rapat rutin RT RW yang dihadiri oleh seluruh perwakilan forum dari 18 kelurahan.

“Itu rapat biasa. Kebetulan kami sepakat untuk undang Bu Rahma pas makan siangnya. Itu saja, tak ada yang lain,” singkatnya. (zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini