
BATAM (HAKA) – Petugas gabungan dari beberapa instansi seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, BAIS TNI, Bea Cukai, dan TNI AL, telah menahan kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Rabu (21/5/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima hariankepri.com, kapal tersebut diduga menyimpan sebanyak 40 kardus yang berisikan narkotika jenis sabu.
Tiap kardusnya berisikan 30 bungkus sabu yang berat tiap bungkusnya diperkirakan mencapai 1 kilogram. Yang artinya, total narkoba jenis sabu ini beratnya lebih dari 1 ton.
Kapal ini mengangkut 6 orang awak kapal, di antaranya 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand. Saat ini, kapal telah disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Kota Batam, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya ada penangkapan,” ujarnya singkat, kepada hariankepri.com, Rabu (21/5/2025).
Namun, dirinya enggan untuk memberikan keterangan lebih jelas mengenai jumlah pasti dari narkotika yang diselundupkan tersebut.
“Kasus ini di sidik oleh BNN Pusat, kita tunggu saja penjelasan lebih lanjutnya dari Kepala BNNP Kepri setelah hasil perkembangan keluar,” bebernya. (dim)