Beranda Headline

Barbuk Sempat Dibakar, Satreskrim Polres Karimun Tangkap Bandar Togel

0
Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi (kemeja putih) menunjukkan barang bukti hasil penindakan perjudian jenis togel-f/iyan-hariankepri.com

KARIMUN (HAKA) – Satreskrim Polres Karimun mengamankan tiga orang laki-laki berinisial B (50), As (39) dan Pm (22 tahun).

“Mereka ditangkap atas kasus tindak pidana perjudian jenis togel,” ujar Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi kepada wartawan di Mapolres Karimun, Senin (22/8/2022) siang.

Ia menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk AS dan PM ditangkap di daerah Kolong Kelurahan Sungai Lakam Timur, pada 18 Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 WIB lalu.

“Sedangkan tersangka B ditangkap di daerah Puakang Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun pada tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WIB,” jelasnya.

Barang bukti (Barbuk) yang disita dari tersangka AS dan PM berupa uang tunai Rp 4,3 juta, kalkulator, 1 buah buku rekapan angka, dan 1 unit handphone merek Oppo warna silver.

“Tersangka AS merupakan bandar, sementara tersangka PM dan B sebagai penjual,” terangnya.

Dikatakannya, PM saat ditangkap sedang menulis angka-angka di buku rekapan, yang diakuinya melakukan perjudian pemainan tebak angka.

Wakapolres menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka B berusaha untuk menghilangkan barang bukti, berupa buku rekapan hasil penjualan Togel.

“Walau kertas-kertas togel sudah terbakar, masih ada barang bukti pendukung lainnya yang didapat di TKP,” tutur Wakapolres Karimun.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan perjudian di Kabupaten Karimun.

“Polres Karimun serius menggungkap tindak pidana perjudian. Laporkan jika mengetahui adanya tindak pidana perjudian,” ucap AKP Arsyad Riyandi. (yan)

Baca juga:  September 2019, Jumlah Penduduk Miskin di Kepri Berkurang 704 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini