Harian Kepri

Bappeda Lingga Kirim Staf, Area Tambang Lesap

Proses pertambangan bauksit

LINGGA (HAKA)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Asmin Patros menyampaikan, bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri, di Kabupaten Lingga tidak ada wilayah yang peruntukannya bagi pertambangan. Menurut Asmin yang juga mantan anggota Pansus Perda RT RW ini mengataka, perda ini bisa saja direvisi, untuk disesuaikan dengan Perda RT RW di Kabupate Lingga.

“Memang kewenangan merubah ada di pusat, tapi bisa saja diusulkan melalui DPRD dan Pemprov Kepri. Kami pasti akan mengakomidirnya,” jelasnya.

Untuk hal ini, Asmian berharap Pemkab Lingga tidak perlu khawatir. Memang tidak terakomodirnya wilayah pertambangan Lingga, karena kurang koordinasi tim perda RT RW Kabupaten Lingga ke DPRD Kepri saat diundang rapat.

“Saat itu Pemkab Lingga hanya mengirim seorang staf dari Bappeda Lingga,” ungkap politisi Golkar asal Batam itu.

Asmin mengaku, Bupati Lingga, H Alias Wello telah mempertanyakan hal ke DPRD Kepri. Pada prinsipnya, DPRD Kepri terbuka untuk membicarakan kembali perda RT RW, khususnya area pertambangan untuk Lingga.

“Kami siap mendukung semua program kabupaten/kota dalam mengembangkan wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan maayarakat,” tukasnya. (ana)

Exit mobile version