Beranda Daerah Batam

Banyak Masalah, KPK Rakor Pembenahan Aset BP Kawasan Batam

0
Direktorat Korsup KPK RI sedang rapat dengan Kepala BP Batam Muh Rudi dan jajarannya, bahas persoalan BP Batam-f/istimewa-humaskpk

JAKARTA (HAKA) – KPK RI melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup), menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bersama jajaran BP Batam, secara daring pada Rabu (29/12/2021) pekan lalu.

Direktur Korsup Wilayah I KPK, Didik Agung Widjanarko mengatakan, rapat itu fokus membahas pembenahan pengelolaan aset BP Batam.

“Fokus pada pembenahan pengelolaan aset, kita rumuskan langkah-langkah untuk menutup potensi resiko kehilangan,” ucap Didik kepada Kepala BP Batam Muh Rudi dan jajarannya.

Salah satu potensi resiko itu, menurut Didik, berpindahnya aset ke pihak ketiga. Sehingga dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi serta kerugian negara.

Didik menerangkan, agenda ini merupakan tindak lajut surat resmi dari Kepala BP Batam tentang permohonan supervisi dan monitoring dalam rangka mewujudkan praktik good governance tertanggal 13 Oktober 2021 lalu.

“Untuk memperbaiki sistem administrasi dan memperkuat pencegahan korupsi mengingat besarnya kewenangan BP Batam,” tuturnya.

Didik menegaskan, KPK menyimpulkan dan sekaligus memberikan atensi terhadap hasil temuan BPK melalui audit SPI di antaranya, terdapat barang milik negara pada Badan Usaha Pelabuhan dan Biro Umum dikuasai pihak lain.

Di antaranya adalah, sejumlah rumah dinas yang dikuasai secara tidak sah oleh mantan pegawai dan aset tidak bergerak, yang dikelola oleh badan usaha di sektor pelabuhan seluas 178 ribu meter persegi.

“Dengan total nilai perolehan sebesar Rp 360 miliar yang telah berakhir masanya,” jelasnya.

Tim KPK juga menyoroti beberapa potensi penerimaan BP Batam yang harus dioptimalkan berdasarkan hasil audit BPK. Di antaranya adalah penerimaan dari sewa lahan reklame yang telah jatuh tempo di 506 titik reklame.

Untuk itu, sambung Didik, KPK berkomitmen akan memfasilitasi untuk menyusun strategi penyelesaian masalah aset tersebut.

Baca juga:  PMI Kirim 20 Ribu Masker untuk Masyarakat Natuna

Selain itu, Tim KPK juga meminta Kepala BP Batam, untuk menyusun SK Kepala BP Batam terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) penertiban dan pengamanan aset, yang akan intensif berkoodinasi dengan tim korsup KPK.

Yakni, Satgas akan menyusun rencana aksi yang berisi target penertiban aset BP Batam pada tahun 2022. Tim KPK akan selalu memonitor kinerja satgas.

“Intinya berangkat dari itikad baik Kepala BP Batam. Kami sambut baik. Karena BP Batam memiliki peran dan kewenangan strategis dalam pembangunan, untuk itu perlu kerja sama dengan berbagai pihak,” pungkas Didik.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan, saat ini BP Batam memiliki manajemen aset tersendiri yang dikelola di masing-masing unit.

Menurut Rudi, pemanfaatan aset sangat penting untuk menjaga daya tarik investor yang masuk ke kota Batam, dengan menjaga nilai aset dan ketepatan investasi.

“BP Batam menargetkan optimalisasi pendapatan dari pemanfaatan aset-aset yang dimiliki dengan membentuk 5 badan usaha yaitu, bandar udara, pelabuhan, rumah sakit, fasilitas dan lingkungan, serta PAM hulu dan hilir,” ujar Rudi (rul/rilis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini