Beranda Headline

Bantu 74 Tempat Ibadah di Pinang, Pemko Kucurkan Dana Rp 2 Miliar

0
Wali Kota Rahma saat menyerahkan dana hibah ke salah satu masjid-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada tahun 2023 ini, Pemko Tanjungpinang telah menyalurkan dana hibah untuk 74 masjid, musala, gereja dan kelenteng yang ada di Tanjungpinang.

Kepala Bagian Kesra Setdako Tanjungpinang, Yenni Haryantie mengatakan, pembagian bantuan hibah itu sudah disalurkan oleh Wali Kota Tanjungpinang pada akhir pekan lalu.

Ia menegaskan, penyaluran dana hibah yang berlangsung pekan lalu itu, merupakan lanjutan dari safari Ramadan dan safari subuh beberapa bulan lalu.

“Pas puasa kemarin tak terkejar semua, dan baru ini dituntaskan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Yenni, Selasa (4/9/2023) kepada hariankepri.com.

Ia menyebut, 74 rumah atau tempat ibadah penerima dana hibah itu, merupakan usulan tahun 2022 lalu yang baru direalisasikan pada tahun 2023 ini.

“Untuk masjid Rp 25 juta, musala sebesar Rp 15 juta, gereja dan kelenteng, ada yang dapat Rp 25 juta dan Rp 15 juta tergantung usulan,” terangnya.

Saat ini, lanjut Yenni, pihaknya tinggal proses finalisasi pencairan terhadap penerima dana hibah tersebut. Adapun total anggaran yang disediakan sekitar Rp 2 miliar dari APBD.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, bantuan dana hibah ini memang setiap tahun diberikan, kepada surau dan masjid yang belum pernah menerima bantuan pemerintah.

“Bahkan untuk tahun depan saya bersama jajaran juga sudah siapkan, kalau tidak salah ada sekitar 60 masjid dan surau menjadi penerima,” terangnya.

Bantuan ini diberikan, kata dia, semata-mata untuk membantu dan memakmurkan tempat ibadah yang ada di Tajungpinang.

“Semoga dengan adanya bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan masjid, sehingga jemaah bertambah nyaman saat beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tiga Jabatan Eselon II Pemko Kosong, 4 Nama Ini Berpeluang Dipilih Syahrul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini