Beranda Daerah Bintan

Bahayakan Pengendara, Polres Bintan Razia Mobil yang Bawa Barang Berlebih

0
Kanit Pengaturan Penjagaan dan Pengawalan Lalulintas Polres Bintan, Ipda Shelin Angelina, sedang mengecek muatan barang salah satu mobil pickup di Pelabuhan Penyebrangan Tanjunguban-Batam-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Satlantas Polres Bintan, menggelar razia kendaraan yang memuat barang berlebih, saat melintas di pelabuhan penyeberangan Tanjunguban-Batam, Selasa (4/7/2023).

“Razia itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, bahwa banyak mobil memuat angkutan barang berlebih,” tegas Kanit Pengaturan Penjagaan dan Pengawalan Lalulintan, Satlantas Polres Bintan, Ipda Shelin Angelina.

Di lokasi sweeping, kata Shelin, pihaknya mengamankan 4 unit mobil pikap yang memuat barang berupa wortel, kentang maupun kasur seken.

“Barang-barang itu dimuat melewati bak pikap. Maka, kami minta para sopir untuk mengurangi muatan dan memindahkan ke angkutan lain, supaya dapat melanjutkan perjalanan,” saran Shelin.

Menurutnya, barang-barang itu didatangkan dari Kota Batam melalui Pelabuhan Telaga Punggur ke Pelabuhan Tanjunguban, untuk dibawa ke Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, aksi penertiban angkutan berlebihan itu sesuai sesuai mandat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi menambahkan, dirinya meminta kepada pemgendara angkutan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Karena akan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain ataupun orang lain,” tuturnya dengan singkat. (rul)

Baca juga:  Presiden Jokowi Pastikan Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 9 Februari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini