Beranda Headline

Aturan Baru Menteri ESDM, 1 Januari 2024 Beli Elpiji 3 Kg Harus Daftar Dulu

0
Salah satu pangkalan elpiji di Kabupaten Bintan-f/masrun-hariankepri.com

JAKARTA (HAKA) – Mulai 1 Januari 2024, pemerintah membatasi pembelian elpiji 3 kilogram. Hanya masyarakat yang terdata yang bisa membeli gas tabung melon.

“Bagi yang belum terdata, masyarakat bisa mendaftar dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi,” terang Menteri ESDM Arifin Tasrif, seperti dilansir dari detik.com, Sabtu (23/12/2023).

Arifin mengatakan, dengan mendaftar menggunakan KTP, paling tidak warga penerima elpiji 3 kilogram menjadi jelas. Kemudian, pengguna elpiji ini bisa dicek lagi kebenarannya.

Dia mengatakan, dengan menggunakan KTP, pemerintah berupaya memenuhi pendistribusian elpiji 3 kilogram yang tepat sasaran. Dengan adanya KTP itu datanya sudah jelas, kemudian kalau sistemnya semuanya nanti disentralisir dengan IT, di-screen yang baik.

“Jadi bisa dicek lagi validity dari si KTP-nya sendiri, paling tidak kita bisa memenuhi pendistribusian elpiji ke tangan yang tepat sasaran,” katanya di Kementerian ESDM Jakarta.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu, atau tepat sasaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar di pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian elpiji 3 kilogram.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (19/12/2023).

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka, bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna elpiji 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi.

Baca juga:  Sambut Tahun Baru 2021, Pemko Tanjungpinang Tidak Gelar Acara Apapun

“Untuk memaksimalkan proses pendataan elpiji tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna elpiji 3 kilogram yang belum terdata untuk segera mendaftar,” imbaunya. (fik/dtk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini