Beranda Headline

Arahan Pj Wako, Zakat Profesi ASN Dilanjutkan Lagi di Desember 2023

0
Ketua Baznas Tanjungpinang Akhmad Khusairi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Baznas Tanjungpinang Akhmad Khusairi mengatakan, zakat profesi ASN Tanjungpinang yang sempat terhenti sejak Juni 2023 lalu, akan dilanjutkan kembali pada Desember 2023 mendatang.

Ia mengatakan, pengumpulan itu kembali dilakukan, berdasarkan arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

“Kami sudah ketemu sama Pak Pj wako, beliau minta itu dilanjutkan kembali,” kata Akhmad kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Akhmad menyampaikan, bahwa zakat yang dipotong dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN itu, bersumber dari penghasilan bruto setiap pegawai per bulanya.

“Misalnya TPP pegawai Rp 6 juta, maka per bulannya hanya dipotong sekitar Rp 162 ribu,” katanya.

Ia pun berharap, dengan akan dilanjutkannya zakat profesi dari ASN ini, maka penerimaan zakat oleh Baznas semakin bertambah.

“Per bulan sekitar Rp 500 juta dari ASN termasuk dari yang lain,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hingga saat ini zakat yang terkumpul di Baznas Tanjungpinang sekitar Rp 4,3 miliar.
Di Tahun lalu mencapai angka total Rp 6,2 miliar.

“Sekarang baru Rp 4,3 miliar karena yang dari ASN kosong selama 4 bulan terakhir ini,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Serahkan DED, Rahma Lapor Perkembangan Revitalisasi Pasar Baru ke Gubernur Ansar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini