Beranda Headline

Apresiasi Atas Kinerja, Pusat Bagi Rp 27 Miliar DID ke Pemkab Natuna

0
Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, menyerahkan LPP APBD Natuna Tahun 2018 kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Hadi Chandra-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Sebagai apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Natuna, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Kabupaten Natuna sebesar Rp 27 miliar, di tahun ini.

“DID ini merupakan insentif buat daerah atas capaian kinerjanya,” terang Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti disela Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Natuna, Selasa (2/7/2019).

Ngesti menegaskan, dana insentif daerah dan capaian yang telah diraih tersebut, merupakan kepercayaan yang harus dipertahankan.

“Alhamdulillah laporan keuangan Pemkab Natuna tahun anggaran 2018 dan tahun 2017 juga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini juga prestasi yang patut dipertahankan,” imbuhnya.

Dalam paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, APBD Natuna secara keseluruhan hampir Rp 1 triliun.

Dengan komponen belanja sekitar Rp 983 miliar, dan pendapatan sekitar Rp 969 miliar, dengan realisasi penyerapan sekitar Rp 907 miliar.

Selanjutnya ranperda ini akan dibahas pemda bersama DPRD, untuk mendapat persetujuan bersama, paling lama 1 bulan terhitung sejak Ranperda diterima.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Hadi Chandra, dan ikut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Natuna Wan Siswandi, Plt Asisten I Muhammad Amin, beserta kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. (dan)

Baca juga:  Kajari Bintan Kaget, 14 Kepala Puskesmas Tiba-tiba Datang Antar Duit Setengah Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini