Beranda Headline

APBDP 2018 Pemko Belum Bisa Direalisasikan

0
Sekdako Tanjungpinang Riono

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang, telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 915,24 miliar.

Pengesahan dilakukan akhir September lalu. Namun, sudah dua pekan sejak disahkan, APBD-P hingga saat ini belum bisa direalisasikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, APBDP belum bisa direalisasikan, karena sekarang masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

“Evaluasi oleh Gubernur itukan waktunya sekitar 15 hari setelah disahkan. Sesudah itu nanti dikembalikan ke Pemko dan baru kami (Pemko) laporkan hasil evaluasi dari Gubernur kepada DPRD Kota Tanjungpinang,” ungkapnya, kemarin.

Nah, setelah itu cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ketika DPA sudah dicetak dan dibagikan, baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemko dapat melaksanakan kegiatan.

“Jadi sepertuli itu tahapannya,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  Amankan Operasi Ketupat Seligi 2022, Polres Karimun Kerahkan 426 Personel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini