Beranda Headline

Antisipasi Pasangan di Luar Nikah, Tim Gabungan Bakal Razia Penginapan

0
Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang, telah membentuk tim gabungan untuk menciptakan keamanan dan keterlibatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi (KBP) Heribertus Ompusunggu mengatakan, salah satu tugas tim gabungan adalah melakukan razia penginapan di wilayah Kota Tanjungpinang.

Sebab, menurut Kapolresta, bahwa penginapan maupun kos-kosan, diduga kerap dijadikan tempat kumpul bagi pasangan di luar nikah.

“Kita lakukan patroli skala besar bersama Satpol PP, jangan sampai ada yang kumpul kebo,” ucap Heribertus, Selasa (12/12/2023).

Selain itu, kata Heribertus, tim juga akan melakukan patroli di tempat-tempat keramaian, terutama titik rawan. Giat itu akan mencegah terjadinya balap liar.

“Termasuk mencegah soal minuman keras, dan transaksi narkoba,” jelasnya.

Untuk Nataru kali ini, 517 personel gabungan yang akan melakukan pengamanan di Kota Tanjungpinang. Sehingga, aktivitas warga yang datang maupun pergi di Ibu Kota Provinsi Kepri ini, dapat berjalan aman, tertib dan kondusif.

“Ratusan petugas itu merupakan tim gabungan dari Polresta, unsur TNI, Satpol PP, Dishub serta instansi lainnya,” terangnya.

Tim gabungan itu, sambung Heribertus, akan ditugaskan di pos-pos pengamanan, di setiap kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Sisanya ada di dua pos pelayanan, di Pelabuhan Seribayintan Pura (SbP) Tanjungpinang dan Bandara Udara Raja Haji Fisabilillah,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  8 Anggota ISHD Kepri Ikut Touring Hingga Sabang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini