Beranda Daerah Bintan

Ansar: Kepri Dapat Jatah 1.000 Rumah untuk Direhab, yang 712 Unit di Bintan

0
Anggota DPR RI dapil Kepri, Ansar Ahmad menyalami warga Desa Kelong, Bintan-f/taufik-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya terus memperjuangkan bantuan sosial dari pusat bagi masyarakat kurang mampu di Kepulauan Riau.

Untuk tahun 2020 ini, Ansar targetkan pada bulan Oktober seluruh bantuan sosial sudah selesai disalurkan.

“Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Sosial di Jakarta. Bantuan sosial akan dimulai April, dan Insya Allah Oktober 2020 selesai,” ujar Ansar Ahmad disela reses di Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan, Minggu (8/3/2020).

Bantuan sosial yang diperjuangkan ke masyarakat Kepulauan Riau, kata Ansar, dalam bentuk empat program. Yaitu, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew), Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).

Dijelaskannya, untuk program BSPS ada 1.000 rumah yang tidak layak huni di Kepri yang akan mendapat bantuan rehab.

Seribu unit RTLH ini tersebar di Bintan sebanyak 712 unit, Kabupaten Lingga 93 unit dan Karimun sebanyak 210 dengan anggaran rehab per rumah senilai Rp 17,5 juta.

Untuk program Pisew di Kepri disebar di 10 titik yang meliputi Kabupaten Bintan sebanyak 7 titik yakni di kecamatan Seri Kuala Lobam, Teluk Sebong, Teluk Bintan, Gunung Kijang, Toapaya, Bintan Pesisir dan Mantang. Dan yang tiga titik lagi di Kabupaten Karimun yang akan dilaksanakan di Durai, Kundur dan Kundur Barat.

Selain ketiga program di atas, Ansar Ahmad juga memperjuangkan P3TGAI yang di Kepulauan Riau dipusatkan di Natuna, Anambas dan Lingga.

“Karena ketiga daerah ini yang ada sarana irigasi yang perlu perhatian serius,” tukasnya. (fik)

Baca juga:  Gubernur Ansar Optimis, Anambas akan Menyerupai Kota di Spanyol

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini