Beranda Daerah Bintan

Ansar Ikut Serahkan Bantuan Hasil Usulan Anggota DPRD Kepri di Tambelan

0
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari mendampingi Gubernur Kepri saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Tambelan-f/istimewa-diskominfo kepri

BINTAN (HAKA) – Berkunjung ke Kecamatan Tambelan, Bintan, Selasa (24/1/2023), Gubernur Kepri Ansar Ahmad ikut menyerahkan beragam bantuan, yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) atau hasil usulan Anggota DPRD Kepri, Dapil Bintan-Lingga.

Adapun jenis bantuan tersebut yakni, untuk Masjid Darussalam Dusun I Desa Pulau Pengikik senilai Rp 100 juta, dan Surau Baitul Ubudiyah Desa Kampung Hilir senilai Rp 40 juta.

Ada juga hibah untuk musala Raudhatul Iman Desa Batu Lepuk senilai Rp 45 juta, serta Surau Baitul Ubudiyah Desa Kampung Hilir senilai Rp 40 juta. Bantuan hibah ini, merupakan usulan dari Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar.

Selanjutnya ada usulan dari Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Hanafi Ekra berupa
Semenisasi Jalan Tengku Sendut sebesar Rp 144 juta, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri.

Lalu, Gubernur Ansar juga menyerahkan bantuan usulan dari Anggota DPRD Kepri Dapil Bintan-Lingga, Khazalik. Yaitu, rehab jalan Desa Kampung Melayu dengan Pagu Rp 420 juta, dan pembangunan Jalan Pejantan RT Desa Mentebung dengan pagu Rp 850 juta.

“Jarak yang jauh tidak jadi penghalang kita untuk sering datang ke Tambelan. Kita akan terus memperhatikan kebutuhan masyarakat, meskipun jauh dari ibu kota Provinsi dan Kabupaten Bintan,” kata Ansar di Balai Adat Tambelan, usai penyerahan bantuan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari berharap, bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini, baik itu hibah maupun infrastruktur, dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“Kami dari DPRD Kepri terus mendukung pemerintah provinsi, untuk mengucurkan bantuan ke masyarakat, termasuk di Tambelan ini,” pungkasnya. (fik)

Baca juga:  Wan Sis-Rodhial akan Dilantik, Ketua Komisi I: Penanganan Covid Jadi Tugas Berat Pertama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini