Beranda Headline

Ansar akan Resmikan Proyek Bernilai Rp 17,3 Miliar di Tanjungpinang

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ketika meninjau progres pembangunan proyek area Bandara RHF Tanjungpinang pada Senin (13/11/2023) lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan meresmikan dua proyek strategis di Tanjungpinang, yakni penataan area Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan Kawasan Kota Lama, pada, Sabtu (30/12/2023) mendatang.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan menyampaikan, setelah diresmikan proyek tersebut, maka, seluruh fasilitas yang dibangun oleh Pemprov Kepri sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Kedua proyek itu merupakan komitmen Pak Gubernur untuk mempercantik Ibukota Kepri,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan, peresmian kedua proyek itu akan dimeriahkan dengan sejumlah acara. Di awali dengan pelaksanaan senam sehat yang akan dimeriahkan oleh artis Salsa Bintan.

“Kegiatannya dimulai pukul 07.00 pagi di area depan gerbang masuk bandara,” jelasnya.

Kemudian, pada sore harinya pada pukul 16.00 WIB, dilanjutkan peresmian proyek revitalisasi Kawasan Kota Lama, yang dipusatkan di depan taman air mancur Jalan Merdeka.

“Kepada masyarakat Tanjungpinang, mari hadir beramai-ramai,” ajaknya.

Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kepri, Rodi Yantari menambahkan, adapun pekerjaan dalam proyek penataan Area Bandara RHF di tahun 2023 ini meliputi, pekerjaan overlay jalan dan pemasangan lampu di sepanjang jalan menuju Bandara RHF Tanjungpinang.

“Proyek ini dikerjakan oleh CV. Budi Putra Indonesia dengan nilai kontrak Rp10,5 miliar,” ujarnya.

Sedangkan, untuk proyek penataan Kawasan Kota Lama di Jalan Teuku Umar, dikerjakan oleh CV AQJ Gemilang dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,8 miliar.

“Ini merupakan lanjutan dari penataan Kawasan Kota Lama di Jalan Merdeka tahun lalu. Jadi dua proyek itu nilainya sekitar Rp 17,3 miliar,” sebutnya. (kar)

Baca juga:  SK Pemecatan PNS Pemprov yang Korup Sudah Siap, Salah Satunya Mantan Sekda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini