Beranda Headline

Angkat Timses Jadi Stafsus, KPK Ingatkan Ansar-Marlin Potensi Korupsi Politik

0
Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk bersikap profesional dan mengesampingkan politik balas budi, dalam menempatkan orang-orang yang akan membantunya di Pemerintahan Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan, Kasatgas Korsup KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, menanggapi wacana Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang akan menunjuk sejumlah mantan tim suksesnya di Pilgub Kepri 2020 lalu sebagai staf khusus (stafsus) Gubernur, Senin (22/3/2021).

“Saya baru tahu jika timses akan menjadi staf khusus. Kami mendorong Gubernur dalam menempatkan seseorang harus melalui sistem merit. The Right Man in The Right Place. Apakah itu untuk kepala OPD, kepala bidang, termasuk staf khusus,” tegasnya, yang ditemui di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Maruli melanjutkan, tujuan penerapan sistem merit tersebut, sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam penempatan jabatan.

“Selain itu sistem merit ini juga untuk menghasilkan orang-orang yang profesional, berintegritas, dan juga kompeten,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga mengingatkan kepada Gubernur Ansar dan Wagub Marlin Agustina dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk selalu menghindari terjadinya potensi korupsi politik.

Korupsi politik yang ia maksud yakni, politik balas budi kepala daerah terhadap tim suksesnya. Menurutnya, korupsi politik ini kerap terjadi dibeberapa daerah setelah pelaksanaan Pilkada.

“Ini rawan, dan selalu terjadi di beberapa tempat. Korupsi politik ini seperti pengadaan barang dan jasa hingga proyek. Selain itu ada juga praktik-praktik klasik, seperti pemotongan anggaran di dinas dan juga (pemotongan) biaya perjalanan dinas,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bakal menunjuk sejumlah nama sebagai stafsus Gubernur.

Dari data yang diperoleh hariankepri.com, sejumlah nama yang akan ditunjuk menjadi stafsus Gubernur itu merupakan para mantan timses Ansar-Marlin (AMAN) di Pilgub Kepri 2020 lalu.

Baca juga:  Tindak Lanjut dari Temuan BPK, Pejabat di DPRD Kepri Harus Dibina Secara Berkala

Sejumlah nama itu yakni Ketua DPW PPP Provinsi Kepri Sarafudin Aluan, mantan Sekda Bintan, Azirwan.

Selanjutnya sejumlah pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri yakni, Wakil Sekretaris Bidang Industri, Perdagangan dan Investasi DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri, Said Irwansyah, Wakil Ketua Bidang Penggalangan Opini DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri Suyono.

Kemudian, Wakil Sekretaris Bidang Eksekutif dan Legislatif DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri Nazarudin, dan Wakil Sekretaris Bidang Pariwisata DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri, Basyarudin Idris.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini