Beranda Headline

Akibat Cemburu, Seorang Mahasiswa Aniaya Seorang Pria di Jalan Pramuka

0
Mahasiswa berinisial DA (25) menjadi tersangka atas penganiayaan terhadap seorang karyawan swasta, Kota Tanjungpinang, Sabtu (20/4/2024)-f/istimewa-humaspolresta

TANJUNGPINANG (HAKA) – Akibat cemburu karena mantan kekasihnya pacaran dengan lelaki lain, seorang mahasiswa inisial DA (25) menganiaya seorang karyawan swasta, Daniel (29) hingga mengalami luka robek di pelipisnya, Rabu (17/4/2024).

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menyampaikan, pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di depan Kantor KPUD Jl WR Supratman Kilometer 8, Jumat (19/4/2024).

“Kronologinya, pada Rabu (17/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB, Daniel (korban) menjemput pacarnya dari tempat kerja di batu 6 untuk mengantarkannya pulang ke Jalan Haji Ungar,” terangnya.

Lalu, sambung Damanik, saat tiba di Jalan Pramuka, sekitaran warung di samping Lorong Tanama, korban bertemu dengan pelaku DA.

“Saat mereka ketemu, pelaku menyuruh mereka untuk berhenti dan bertanya sedikit terkait hubungan keduanya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, usai mendengar jawaban si perempuan bahwa dirinya dan Daniel sudah berpacaran selama 2 bulan, pelaku pun langsung melayangkan pukulan ke arah pelipis Daniel.

“Akibatnya pelipis kiri korban alami luka robek dan lebam di bagian mata,” ungkapnya.

Usai mendapatkan pemukulan itu, korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Kantor Polresta Tanjungpinang. Pada hari Jumat (19/4/2024) sekira pukul 11.30 WIB, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang merespon laporan tersebut.

“Pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti berupa hasil visum dan 1 unit motor untuk penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Dibatalkan Pemerintah, 102 JCH Asal Natuna Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini