Beranda Headline

Akhir Mei 2025, Gubernur Ansar Serahkan SK Pengangkatan PPPK Pemprov Kepri

0
Gubernur Ansar Ahmad saat menyerahkan SK untuk Guru PPPK se Provinsi Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, dalam waktu dekat ini akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada honorer Pemprov Kepri yang sudah lulus seleksi tahap 1.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, bahwa saat ini sudah ada 2.000 SK yang ditandatangani, dan ada sekitar 2.000 juga yang masih diproses.

“Di akhir bulan Mei 2025 ini akan diserahkan SK itu,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (21/5/2025).

Ia juga mengungkapkan, saat ini Pemprov Kepri masih belum membahas mengenai pemberian TPP kepada pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK ini.

Sekda Adi mengutarakan, dalam ketentuannya setelah para pegawai honorer ini diangkat menjadi PPPK, akan mendapatkan pembekalan sebagai seorang pegawai pemerintahan.

“Mereka yang sudah diangkat nanti harus bekerja dengan baik, sesuai kaidah Undang-Undang pegawai yang ada,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Paling Banyak Tenaga Kependidikan, Pemprov Kepri Rumahkan 120 Honorer
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini