Beranda Headline

AJI Tanjungpinang Desak Polisi Usut Tuntas Insiden Pemukulan Jurnalis

0
Chairullah, jurnalis yang menjadi korban pemukulan aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi tolak Omnibus Law di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020)-f/istimewa-aji tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas, insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap Chairullah.

Chairullah sendiri, adalah jurnalis salah satu televisi swasta nasional, yang saat itu meliput aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani mengatakan, tindakan oknum tersebut dinilai telah melanggar pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Atas dasar itu kita tunggu sikap tegas pihak kepolisian untuk memproses anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis saat melakukan tugas peliputan,” katanya, Jumat (9/10/2020).

Jailani mengutarakan, peristiwa pemukulan itu terjadi, disaat Chairullah bersama jurnalis lainnya, tengah mengabadikan momen kericuhan antara aparat dan pendemo di depan Gedung DPRD Provinsi Kepri.

Ketika itu kata dia, Chairullah tiba-tiba dipukul oleh oknum aparat yang terlibat kericuhan dengan massa pendemo.

Akibat aksi represif aparat kepolisian itu membuat Chairullah dan sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka. Korban sendiri, mengalami luka memar dipunggungnya.

“Sekali kali, sikap tegas institusi penegak hukum untuk memproses oknum polisi pelaku kekerasan sangat kami harapkan, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (kar)

Baca juga:  79 PKL Taman Gurindam akan Dapat Bantuan Gerobak dari Pemko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini