Beranda Daerah Bintan

Agus Wibowo Datangi Rumah Pelapor Money Politics, Johnson: Kami Akan Lapor ke DK

0
Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo saat berada di Rumah Meliyanti-f/istinewa-screenshot video

BINTAN (HAKA) – Pengacara Johnson Panjaitan, akan melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo ke Dewan Kehormatan (DK) DPRD.

Pasalnya, Agus Wibowo yang biasa disapa AW ini, mendatangi rumah orang tua pelapor Meliyanti, sekaligus kliennya di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Sabtu (28/11/2020) pagi.

Meliyanti adalah seorang gadis pejuang demokrasi ini, telah melaporkan dugaan tindak pidana Pemilu terkait praktik money politics yang dilakukan oleh Calon Bupati nomor urut 1, Apri Sujadi ke Bawaslu Bintan.

Kedatangan AW, menjumpai Meli dan kedua orang tuanya itu dinilai telah memojokkan si pelapor menjadi korban dalam permasalahan pelanggaran Pemilu.

Syukurnya di rumah orang tua Meli tadi pagi, banyak tim keamanan Paslon nomor urut 2, Alias Wello-Dalmasri (ADA), yang memberikan pemahaman terhadap Ketua Dewan tersebut.

“Seharusnya, bukan memojokkan seolah-olah Meli ini akan dikorbankan. Itu manipulasi yang tidak memiliki hati nurani,” tegasnya.

Johnson menyarankan, AW, jangan menyalahgunakan kekuasaan sebagai Ketua DPRD untuk menyudutkan warga negara yang benar dan baik.

AW duduk sebagai Ketua DPRD Bintan karena dipilih masyarakat, untuk melindungi masyarakatnya yang melakukan aktivitas negara yang benar seperti Meli ini.

“Dia (AW) harus bersyukur, bahwa daerah ini diberikan oleh tuhan, seorang Meli, seorang perempuan pejuang demokrasi di Bintan,” imbuhnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapannya, Agus Wibowo mengatakan, maksud dan tujuan datang ke rumah orang tua Meli adalah, untuk bersilaturahmi dengan mereka.

“Mendengar keluh kesah, biasa tergantung bagaimana ditafsirkannya,” ucap AW saat dikonfirmasi hariankepri.com.

Dalam pertemuan di rumah itu, dirinya berpesan agar jangan ada keributan, serta ciptakan suasana damai dan kondusif. Terlepas ada kepentingan semua itu.

Baca juga:  Tak Ada Upaya Banding, PN Tanjungpinang: Putusan Apri Sujadi Sudah Inkracht

Sebab, AW khawatir dengan keluarga mereka. Pasalnya, keluarga itu merasa ada orang tidak dikenal yang datang pada malam hari.

“Kalau dari saya takut tidak berimbang, makanya saya datang konfirmasi ke keluarganya aja,” tuturnya.

Saat ditanya, apakah kedatangan ketua tadi untuk memberitahu orang tua Meli agar mencabut laporan di Bawaslu?

“Emang ada pembahasan itu? Tanyakan kepada orang yang memberi info,” tutupnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini