Beranda Headline

Ada Ranperda yang Tak Tuntas, Anggota DPRD Pinang Siap-siap Kembalikan Duit

0
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menyampaikan, di tahun 2023 ini, ada 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dibahas oleh DPRD Kota Tanjungpinang.

6 Ranperda itu, kata Fathir, yakni, ranperda keuangan daerah mengenai retribusi dan pendapatan daerah, ranperda RT RW, tentang lingkungan hidup, lalu Ranperda BPR Bestari termasuk PT TMB BUMD Tanjungpinang.

Ia menyampaikan, enam ranperda tersebut, di luar ranperda wajib APBD.
Dari enam ranperda tersebut, ada satu ranperda belum rampung dikerjakan oleh panitia khusus (pansus).

“Ranperda PT TMB, mengenai penyertaan modal,” katanya kepada hariankepri.com, Rabu (20/12/2023) saat ditemui di Dinsos Kota Tanjungpinang.

Pihaknya, melalui Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, sudah menyurati dan meminta kepada pansus, agar bisa menyelesaikan ranperda itu dalam pekan ini.

Ia menegaskan, jika ranperda ini tidak bisa diselesaikan, maka akan ada pengembalian uang negara yang sudah digunakan oleh pansus. Seperti biaya makan minum serta konsultasi ke kementerian di Jakarta.

“Tapi sudah saya tanyakan ke pansus, mereka akan segera selesaikan,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Mengganggu Kenyamanan Pengunjung, Mocil di Taman Gurindam 12 Ditertibkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini