Beranda Daerah Bintan

Ada Penambahan Penduduk, KPU Bintan Rancang Dapil untuk Pemilu Legislatif

0
Komisioner KPU Bintan bersama peserta sosialisasi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi legislatif Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – KPU Bintan mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan (dapil), dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten untuk Pemilu tahun 2024.

“Rancangan itu akan diusulkan ke KPU RI untuk dibahas dan ditetapkan bersama Komisi II DPR RI, pada 1 Januari 2023 sampai 9 Februari 2023,” ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bintan, Rusdel, usai sosialisasi penataan dapil itu, di Hotel Bhadra Resort Bintan, Senin (28/11/2022).

Namun sebelum diusulkan, sambung Rusdel, draf rancangan itu harus diuji publik oleh seluruh stakeholder, yang melibatkan tokoh masyarakat, pemantau pemilu, partai politik (parpol), pers dan Perguruan Tinggi (PT).

“Kami akan undang lagi stakeholder untuk bahas uji rancangan itu pada tanggal 7-16 Desember 2022,” jelasnya.

Uji publik penyusunan rancangan itu, kata Rusdel, sesuai dengan prinsip-prinsip penataan dapil serta alokasi kursi legislatif.

Yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional dan proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas serta kesinambungan.

“Pembagian dapil dan alokasi kursi legislatif berdasarkan jumlah penduduk per kecamatan atau gabungan kecamatan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, data pemilu 2019 lalu, jumlah alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Bintan sebanyak 25, yang tersebar di 4 dapil di 10 kecamatan, dengan jumlah penduduk 148.658 orang dan bilangan pembagian penduduk (BPPd) 5.946.

Sedangkan, draf rancangan usulan untuk pemilu 2024 hanya bertambah jumlah penduduk saja yakni, 169.447 orang dengan BPPd 6.777.

“Kemungkinan ada penambahan penduduk antara tahun 2023 dan tahun 2024. Tapi tidak signifikan, sehingga diprediksi jumlah kursi di pemilu 2024, masih 25 kursi,” pungkasnya. (rul)

Adapun data jumlah penduduk masing-masing kecamatan untuk pemilu 2019 lalu:
1. Gunung Kijang (Guki) sebanyak 13.049 orang.
2. Bintan Timur (Bintim) sebanyak 42.532 orang.
3. Bintan Utara (Binut) sebanyak 21.894 orang.
4. Teluk Bintan sebanyak 10.737 orang.
5. Tambelan sebanyak 4.518 orang.
6. Teluk Sebong sebanyak 16.519 orang.
7. Toapaya sebanyak 11.549 orang.
8. Mantang sebanyak 4.258 orang.
9. Bintan Pesisir sebanyak 7.130 orang.
10. Seri Kola Lobam sebanyak 16.472 orang.

Baca juga:  KPU Tanjungpinang Pastikan Semua Lokasi TPS Sudah Terpenuhi

Sedangkan jumlah penduduk setiap kecamatan sesuai Keputusan KPU Bintan tahun 2022:
1. Kecamatan Guki sebanyak 16.527 orang.
2. Bintan Timur 48.616 orang.
3. Bintan Utara 24.177 orang.
4. Teluk Bintan 11.633 orang.
5. Tambelan 5.196 orang.
6. Teluk Sebong 18.772 orang.
7. Toapaya 13.961 orang.
8. Mantang 4.452 orang.
9. Bintan Pesisir 7.019 orang.
10. Seri Kuala Lobam sebanyak 19.094 orang.

(Sumber data KPU Bintan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini