Beranda Headline

Ada Mal Baru di Tanjungpinang, 8 Instansi Sudah Mulai Beroperasi

0
Masyarakat terpantau sudah mulai mengurus perizinan di MPP-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sektetaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di eks Kantor Perpustakaan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang, sudah mulai beroperasi.

“OPD-OPD pemko sudah mulai ada yang beroperasi. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus segala perizinan seperti mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) papan reklame bisa ke MPP,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Elvi Arianti membenarkan hal tersebut.

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 8 instansi yang sudah mulai beroperasi di MPP tersebut. Yakni PT Pos, BNN, BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, PUPR, BPPRD, DPMPTSP Kota Tanjungpinang, DPMPTSP Provinsi Kepri.

“Dan BCA juga sudah menempatkan ATM di MPP tersebut,” kata Elvi, Rabu (5/10/2022).

Namun tambah dia, pengoperasian MPP ini, masih tahap uji coba yang akan dilakukan hingga MPP diresmikan.

“Meski tahap uji coba, tapi masyarakat yang ingin mengurus izin sudah bisa. Termasuk yang mau bayar pajak,” terangnya.

Selain itu, Elvi juga mengimbau agar instansi yang sudah bergabung di MPP agar segera menempati gerai yang sudah disediakan.

“Yang bergabung itu ada 32 instansi,” sebutnya.

Adapun 32 instansi yang bergabung bahkan yang sudah melakukan MoU tersebut yakni, Kemenkumham Kepri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polresta, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kementerian Agama, BPN, BNN, KPP Pratama Tanjungpinang, Ombudsman Kepri, DPMPTSP Provinsi Kepri.

Lalu, UPTD Samsat, PT Taspen, PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, PDAM Tirta Kepri, Notaris, Perbankan dari BTN, BCA, dan Bank Riau Kepri Syariah.

Sementara dari Pemko Tanjungpinang, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, Dinas PUPR, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Disperdagin, UPTD SPAM, dan TP-PKK.(zul)

Baca juga:  Curi Perhiasan Majikan, Satreskrim Polresta Ringkus Seorang ART

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini