Beranda Headline

Ada Dua yang Rusak, DPKP Ajukan Penambahan Mobil Damkar ke Pusat

0
Salah satu Mobil Damkar yang tersedia di DPKP Kota Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan menyampaikan, saat ini mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang beroperasi sebanyak 5 unit.

“Sebenarnya ada 6, tapi satu terbakar ketika kita memadamkan kebakaran lahan di kawasan Hutan Lindung, Jalan Ir Sutami beberapa waktu lalu,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Sehingga lanjut Juliardi, yang masih aktif saat ini hanya 5 mobil Damkar saja. Dari 5 unit itu, tiga di antaranya berkapasitas 3 ton air, dan 2 unit berkapasitas 6 ton.

“Ada satu tangkinya bocor, tapi masih bisa digunakan. Jadi, bisa dibilang dari 6 unit aset kita (mobil damkar) ada 2 yang dikategorikan rusak,” sebutnya.

Idealnya, kata Juliadi, dengan melihat luas wilayah dan jumlah penduduk sekarang ini, Pemko Tanjungpinang minimal harus memiliki 8 unit Damkar.

“Sehingga bisa membantu juga jika ada kejadian kebakaran hutan dan lahan,” terangnya.

Untuk memenuhi kebutuhan mobil Damkar itu, Juliadi mengaku sudah mengajukan penambahan ke pemerintah pusat dalam hal ini, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepri.

Untuk itu, ia pun berharap Pj Wali Kota Tanjungpinang juga bisa menjembatani permohonan yang sudah diajukan sebelumnya.

“Karena biayanya sangat besar, satu unit itu sekitar Rp 3 miliar. Kami sudah ajukan ke Kemendagri 2 unit, mudah-mudahan bisa terealisasi,” terangnya.

Juliadi menyampaikan, pihaknya juga pernah mengusulkan melalui APBD Pemko Tanjungpinang. Saat itu anggaran yang diajukan sekitar Rp 2,4 miliar.

“Hanya saja ketika akhir pembahasan, anggaran, belum bisa diakomodir,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Balai Karantina Pastikan Penyelundupan 51 Hewan di Bintan Negatif PMK
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini