Beranda Daerah Batam

Ada Bagi-bagi Sembako Diselipi APK Cagub Kepri Nomor 3, Bawaslu Langsung Bertindak

0
Pihak Bawaslu Batam saat menunjukkan APK salah satu paslon usai penggerebakan-f/istimewa-kiriman warga

BATAM (HAKA) – Sejumlah warga Kota Batam menggerebek sebuah rumah yang terletak di RT 02, RW 03, Kelurahan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Rumah yang digerebek warga itu, diduga melakukan aksi bagi-bagi bantuan, yang didalamnya diselipi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Cagub Kepri Nomor Urut 3.

Pembagian ini berkedok pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI.

Dengan adanya temuan tersebut, masyarakat pun langsung melaporkan ke tim pemenangan SInergi Kepri.

Berbekal informasi ini, tim SInergi langsung berkoordinasi dengan pihak Panwascam Lubuk Baja, Bawaslu dan aparat Kepolisian dari Polresta Barelang.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Panwascam, Bawaslu dan aparat keamanan untuk menindaklanjutinya hal ini,” jelas Thomas Arihta Sembiring, salah satu Tim SInergi, Selasa (8/12/2020) siang.

Ia menjelaskan, saat mendatangi rumah tersebut, pihaknya melihat adanya pendistribusian bansos PKH yang disertai APK milik Paslon Pilkada Kepri dengan nomor urut 03.

Hal tersebut pun dibenarkan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, dirinya turut mengambil bantuan sosial dari pemerintah pusat dalam bentuk beras, kacang hijau dan jeruk manis disertai APK.

“Iya tadi juga dikasih kalender,” ujarnya, Selasa (8/12/2020).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Batam Nopialdi menegaskan temuan ini akan langsung ditangani oleh Bawaslu Kota Batam.

Apabila memang terbukti melakukan tindakan sebagaimana yang dimaksud, maka akan ada tindakan tegas.

“Kita akan dalami terlebih dahulu, jika memang benar, maka akan kita berikan hukuman tegas yang sesuai dengan aturan yang ada,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Dua Anggota DPRD Kepri Maju Pilkada, Rizki ke Pilgub, TJA Tarung di Lingga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini