Beranda Headline

Ada 30 Suara yang Pindah, Partai Hanura Tanjungpinang Buat Laporan ke Bawaslu

0
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Partai Hanura Tanjungpinang, menemukan dugaan kesalahan catat suara, saat rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari.

“Yang kami temukan itu, ada perpindahan 30 suara dari satu partai ke partai lainnya,” sebut Ketua DPC Hanura Tanjungpinang, Reni, kepada hariankepri.com, Rabu (28/2/2024).

Reni enggan merincikan partai mana yang suaranya dipindahkan tersebut. Yang jelas, ia mengatakan, berdasarkan pencatatan saksi Hanura di tingkat kecamatan, ada partai yang berkurang suaranya, dan ada yang bertambah suaranya.

“Dugaan awal, ada kesalahan tulis. Tapi sampai dengan sekarang PPK juga belum mengakui apakah mereka kesalahan tulis atau seperti apa,” ucapnya.

Atas kejadian itu, Partai Hanura Kota Tanjungpinang sudah membuat laporan ke Bawaslu dan KPU Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti.

“Kita tunggu saja hasil dari penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU,” tuturnya.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu menambahkan, laporan tersebut dilakukan agar dalam Pemilu 2024 ini bisa lebih adil dan transparan.

“Jadi kalau ada selisih data kami tetap melaporkan walaupun tidak ada pengurangan di Partai Hanura,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Bakal Jadi Pusat Ekonomi, Pelantar 1 dan 2 Tanjungpinang akan Segera Disambung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini