Beranda Headline

Dapat Opini WTP, BPK RI: Anggaran Belanja Pemprov Kepri Tidak Tertib

0
Anggota VI BPK RI saat menyerahkan dokumen LKPD Pemprov Kepri tahun anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Kepri, Senin (23/6/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada DPRD Provinsi Kepri dan Gubernur Kepri, di Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Senin (23/6/2025).

Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Fathan Subehi menyampaikan, bahwa opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Opini juga merupakan hasil penilaian kita terhadap efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan Pemprov Kepri terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (23/6/2025).

Selain itu, Fathan menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan mandat undang-undang yang wajib dilakukan setiap tahun.

“Proses ini menggunakan metodologi yang akurat dan terpercaya untuk menjamin kualitas hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Meskipun meraih WTP, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan oleh Pemprov Kepri. Di antaranya perencanaan anggaran yang belum sepenuhnya memperhitungkan potensi pendapatan riil.

Selain itu, pengelolaan belanja yang belum tertib di beberapa unit kerja juga termasuk ke dalam catatan penting dalam penilaian tersebut.

Kemudian, keterlambatan petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak daerah, sehingga telah menyebabkan Pemprov Kepri kehilangan potensi PAD.

“Kami mendorong agar DPRD Kepri dapat memfasilitasi koordinasi lebih lanjut dengan BPK, untuk memperkuat pemahaman dan tindak lanjut atas temuan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyambut baik hasil pemeriksaan ini dan menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Baca juga:  Hampir Setahun Diresmikan, Rumah Singgah Jakarta Sudah Layani 90 Pasien

“Capaian ini tentu merupakan hasil kerja keras semua pihak, serta pembinaan dari BPK RI pusat maupun perwakilan BPK Kepri. Kami sangat menghargai arahan dan rekomendasi BPK, dan siap menindaklanjuti seluruh temuan dalam waktu yang ditentukan,” ungkapnya. (dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini