
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri memutuskan untuk mengubah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) tingkat provinsi menjadi Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) di tahun ini.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kepri, Aiyub mengungkapkan, bahwa keputusan ini diambil karena adanya kebijakan efisiensi, sehingga memaksa pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran kegiatan.
“Karena keterbatasan anggaran makanya jadi STQH, sebenarnya tingkat provinsi di tahun ini adalah MTQH,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan MTQH memerlukan alokasi dana yang cukup besar, karena mencakup banyak cabang lomba dan peserta dari seluruh kabupaten/kota.
“Kalau MTQH, ada 9 cabang perlombaan dengan total 60 golongan. Sedangkan, STQH lebih sedikit, yakni 4 cabang perlombaan dengan total 9 golongan, jadi anggaran yang keluar tidak terlalu besar,” terangnya.
Meskipun harus menghemat anggaran, Pemprov Kepri telah merencanakan semua kegiatan STQH tingkat provinsi ini dengan matang, agar semua pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan tetap meriah.
“Pelaksanaan untuk tingkat provinsi ini jatuh pada tanggal 21 Juni sampai 25 Juni 2025 di Kota Tanjungpinang,” lanjutnya.
Kemudian, setelah selesai di tingkat provinsi, para peserta yang berhasil menjadi juara akan lanjut ke tingkat nasional pada Oktober 2025 mendatang.
“Nanti tingkat nasional berlangsung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (dim)