
TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang Rustam mengingatkan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, agar segera mendaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Nantinya, iuran atau premi akan dibayar oleh Pemko Tanjungpinang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Rustam.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi bersama BPJS Kesehatan kuota PBI masih tersedia. Tercatat, ada 3.255 peserta PBI yang sebelumnya ditanggung melalui APBD kini dialihkan pembiayaannya ke skema PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat.
Rustam menyebut, tambahan kuota juga berasal dari peserta PBI Provinsi Kepri yang dialokasikan untuk Tanjungpinang, yaitu sebanyak 443 jiwa yang kini masuk dalam skema PBI JK pusat.
“Dengan kuota yang masih banyak tersedia ini, kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar, agar perlindungan jaminan kesehatannya terjamin sejak dini,” tuturnya.
Ia mengajak, mendorong kepada RT/RW hingga Lurah untuk mengingkatkan warganya belum terdaftar untuk segera mendaftar. Dirinya sangat menyayangkan banyak warga baru mengurus kepesertaan BPJS saat sudah dirawat di rumah sakit.
“Mohon kiranya Bapak/Ibu Lurah, RW, dan RT dapat menyebarluaskan informasi ini dan mendorong warganya yang kurang mampu untuk mendaftar selagi sehat,” imbuhnya.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Gurindam saat ini tercatat sebanyak 228.397 jiwa atau 95,48 persen dari total penduduk semester II tahun 2024 yang berjumlah 239.216 jiwa.
Sebagian besar peserta berasal dari segmen PBI JK, disusul segmen PPU PNS, PPU Badan Usaha, PBPU, PBI APBD, dan BP. Tahun 2025 Pemko Tanjungpinang menyediakan kuota PBI untuk 26.500 jiwa.
“Sementara, Pemprov Kepri mengalokasikan tambahan kuota sebanyak 3.590 jiwa untuk warga Tanjungpinang,” tukasnya. (sah)