Beranda Headline

4 Orang Pemakai Sabu Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

0
Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan 4 orang atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi menyampaikan, bahwa penangkapan ini berlangsung pada Jumat (13/6/2025) lalu sekira pukul 22.00 WIB di beberapa lokasi berbeda.

“Penangkapan pertama berlangsung di sebuah rumah yang terletak di Jalan Harmoko, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Yakni pria berinisial R dan perempuan berinisial A, mereka ini berteman,” ujarnya, kepada hariankepri.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya hanya berhasil menemukan alat hisap sabu serta mengamankan handphone milik para pelaku.

“Mereka ini statusnya adalah pemakai, mereka mendapatkan narkotika jenis sabu dari pelaku berinisial S dan P,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, S dan P berhasil dibekuk di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pantai Impian, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

S dan P ini, merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat telah memberikan narkotika jenis sabu kepada pelaku sebelumnya yang sudah diamankan oleh polisi.

“Kita juga hanya berhasil mengamankan alat hisap sabu dan handphone, tidak ada barang bukti narkotika yang berhasil kita temukan dari semua pelaku,” jelasnya.

Dari keterangan S dan P ini, kata Lajun, bahwa mereka mendapatkan semua barang narkotika jenis sabu-sabu dari pelaku berinisial AS, yang saat ini masih diburu oleh kepolisian.

“Setelah 4 orang ini kita lakukan tes urine, baik di kantor kami maupun rumah sakit, hasilnya semua positif memakai narkoba jenis sabu,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, jika semua proses kasus ini telah berjalan dengan lancar, maka keempat pelaku yang sudah diamankan oleh polisi ini akan dilimpahkan ke BNN Tanjungpinang untuk rehabilitasi.

“Karena kita tidak menemukan barang bukti sabu dari keempat orang ini, maka kita limpahkan ke BNN Tanjungpinang,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Rp 800 Miliar untuk Bangun Stadion Dompak
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini