
TANJUNGPINANG (HAKA) – Kajati Kepulauan Riau (Kepri), Teguh Subroto, menerima piagam penghargaan dari Kepala BNN RI, Komjen Pol Matrhinus Hokum, Kamis (12/6/2025).
“Terimakasih kepada Kajati Kepri dan jajaran atas perannya dalam melakukan penegakan hukum, khususnya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri,” tuturnya.
Matrhinus juga mengapresiasi Kajati Teguh atas integritas dan komitmennya yang telah terlibat dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu sekitar 2 ton, di perairan Tanjungbalai Karimun, pada Mei 2025 lalu.
Narkoba tersebut sita dari Kapal Sea Dragon Terawa yang berlayar, dari Thailand menuju Indonesia, untuk diedarkan beberapa Negara Asia Tenggara. Sabu itu berhasil diamankan oleh tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, Polri saat kapal para pelaku memasuki perairan Kepri.
“Piagam penghargaan kepada Kajati Kepri itu terkait pengungkapan kasus penyelundupan sabu sekitar 2 ton lebih, yang dilakukan oleh sindikat internasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajati Kepri Teguh Subroto menyampaikan terimakasih kepada Kepala BNN, atas penghargaan itu. Ia menegaskan, sudah menjadi tanggungjawab serta komitmen lembaga yang ia pimpin untuk memberantas narkoba.
Selain penegakan hukum, sambung Teguh, Kejaksaan juga terus melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya laten narkoba.
“Tidak cukup hanya menindak. Harus ada mitigasi pencegahan yang masif dan terstruktur. Supaya memberikan dampak yang signifikan,” tutupnya. (rul)