
BINTAN (HAKA) – Petugas Damkar Tanjunguban menangkap ular piton di kandang ternak milik warga, di Jalan Taman Sari, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Selasa (29/4/2025) sore.
Menurut Kepala UPTD Damkar Tanjunguban, Panyodi, ular sepanjang 3 meter lebih itu telah menelan seekor angsa milik Muji. Saat petugas menangkap ular itu tidak berdaya lagi di dalam kandang.
“Karena kekenyangan setelah memangsa seekor angsa,” ucapnya.
Lalu, pihaknya mengevakuasi ular itu ke hutan yang ada di Kabupaten Bintan agar tetap hidup di alam liar. “Kami lepas kembali ke habitat nya di hutan,” terang Panyodi.
Ia menerangkan, Muji mengetahui hewan peliharaannya telah mangsa oleh ular itu, saat dirinya hendak memberikan makan. Dia pun kaget melihat ular di dalam kandang. Sedangkan, hewan peliharaan ada di dalam perut reptil itu.
“Pak Muji pun langsung melaporkan ke Petugas Damkar Tanjunguban untuk mengevakuasi reptil itu,” tutupnya. (rul)