BINTAN (HAKA) – Dinas Sosial Provinsi Kepri, bersama Dinsos Kabupaten Bintan, melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan, dan korban persetubuhan yang menyebabkan korban hamil.
“Kami melakukan assessment untuk pendampingan korban yang hamil, akibat tindakan bejat saudaranya sendiri,” ucap Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Bintan Safnur saat dihubungi hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, Pemkab Bintan ini akan melakukan pendampingan terhadap korban, dalam proses hukum. Baik itu dari kepolisian, kejaksaan hingga ke pengadilan.
“Kami tetap dampingi korban sampai ke pengadilan,” ulangnya menegaskan.
Sementara itu, Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Bintan Syiela Qodaruz menambahkan, bukan hanya proses hukum, Dinsos juga sedang mengurus BPJS Kesehatan untuk korban.
“Termasuk pemenuhan kebutuhan pemeriksaan kesehatan serta asupan gizi korban hingga persalinan nanti,” ucapnya.
Sepekan sebelumnya, tepatnya 30 Januari 2024, Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Provinsi Kepri, Burhanudin juga mendatangi rumah korban pencabulan ayahnya di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut), Bintan.
Burhanudin mengatakan, kunjungan tersebut, bertujuan untuk memulihkan trauma bocah berumur 2,5 tahun tersebut.
Karena, kata dia, menurut penuturan nenek korban dan penyidik Polsek Bintan Utara, bocah tersebut masih diliputi rasa trauma pasca kejadian.
“Korban masih terlihat trauma. Oleh karena itu kami meminta kepada tenaga pendamping sosial anak Kepri dan Bintan untuk terus pendampingan,” katanya, yang dalam kesempatan itu didampingi Sekdissos Kepri, Yeni Ardianti dan penyidik Polsek Binut.
Dalam kunjungan tersebut, Dinsos Kepri juga menyerahkan sejumlah bantuan beras, susu, peralatan mandi, makanan ringan, dan mainan anak.
“Bantuan itu untuk membantu korban yang saat ini tinggal dan dirawat oleh nenek dan kakeknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan, anggota Polsek Bintan Utara menangkap seorang pria berinisial NIS (42) di salah satu kedai kopi yang ada di Tanjunguban, Kecamatan Binut, Kabupaten Bintan. (kar/rul)