Beranda Headline

Tes SKD CPNS Dimulai 2 September, Peserta Wajib Pakai Masker Dobel

0
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)-f/istimewa-teras.id

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan berlangsung Kamis (2/9/2021) pekan depan.

“Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ujarnya, melalui keterangan tertulis.

Untuk tempat pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru tersebut akan dilaksanakan di Titik Lokasi (Tilok) BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam pelaksanaan tes nanti, seluruh peserta diwajibkan melakukan tes swab PCR atau Antigen.

Selain itu, para peserta juga diwajibkan menggunakan masker dan ditambah masker kain di bagian luar atau masker dobel.

Ketentuan itu ujarnya, berdasarkan surat rekomendasi Satgas Penanganan
Covid-19 Nomor: B- 115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.

Para peserta seleksi, sambungnya, juga diwajibkan mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi atau paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

“Formulir yang sudah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi,” jelasnya.(kar)

Baca juga:  DPRD Bintan dan Warga Busung Tolak Investasi Rp 1,3 Triliun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini