Beranda Daerah Karimun

Karena Masih Bocah, Nyuri Motor Pun Tak Dibui

0
Ilustrasi maling sepeda motor

KARIMUN (HAKA)-Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Karimun berhasil menangkap, tiga orang anak pada Senin (3/4/2017) malam. Tiga anak yang masih di bawah umur ini ternyata telah melakukan tindakan pidana, yang diduga mencuri satu unit sepeda motor merek Honda vario BP 3261 JG, pada akhir Maret lalu.

“Mereka masih di bawah umur semua, yakni FR, KH dan ND. Penangkapan mereka setelah ada pengembangan dari sejumlah saksi dan informasi yang kami peroleh,” terang Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Dwihatmoko.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya diamankan di Mapolres Karimun. Orang tua ketiganya juga dipanggil, untuk memberitahukan perbuatan anak-anaknya. Telah diupayakan juga proses diversi. Ketiganya akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Dengan harapan, mereka tidak lagi melakukan perbuatan kembali dikemudian hari.

“Para pelaku mengambil sepeda motor untuk dipakai ugal ugalan, di jalanan dan dipakai secara bergantian dengan temannnya,” kata AKP Dwihatmoko menagkhiri. (bet)

Baca juga:  Isdianto Bagikan Sembako Gratis dari Pemprov Kepri untuk Warga Karimun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini