Beranda Headline

Agung dan Ketua Perpat Kompak Laporkan Akun FB Tukang Adu Domba ke Polisi

0
Agung Wiradharma dan Ketua Umum Perpat Tanjungpinang, Bambang Sudomo saat berada di Polres Tanjungpinang-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Agung Wiradharma bersama Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Tanjungpinang, Bambang Sudomo melaporkan akun bernama Ria Sapta Pesona ke Polres Tanjungpinang.

Pasalnya, akun tersebut menggunakan foto profil wali kota dan keluarga beserta meng-upload status yang menghujat Kajati Kepri beberapa waktu lalu.

“Awalnya, akun tersebut bernama Wela Novita Sari dengan menggunakan foto profil wali kota dan foto sampulnya keluarga saya, selanjutnya juga membuat status yang isinya bersifat mengadu domba dengan Kajati,” ungkapnya, saat berada di Polres Tanjungpinang, Rabu (7/4/2021).

Tapi setelah beberapa hari kemudian dan ketika sudah viral di Tanjungpinang, akun tersebut berubah nama menjadi Ria Sapta Pesona, dengan foto profilnya Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.

“Di situ juga ada foto pak Soeryo. Kemarin Bu Weni juga sempat marah dan ingin melaporkan juga kalau saya lihat dimedia kemarin,” ujarnya.

Nah, baru-baru ini akun tersebut kembali berulah dan menggantikan profil yakni lambang Perpat Tanjungpinang.

“Seolah-olah dia ingin memecah belah para pemimpin di Tanjungpinang,” ujarnya.

Setelah melapor, Agung berharap agar pihak kepolisian bisa mengungkap siapa pemilik akun itu, dan apa motivasinya berbuat seperti itu. Agung yakin dan percaya kepolisian bisa mengusut tuntas masalah ini.

“Tadi juga sudah bertemu dengan Pak kasat Reskrim. Ada suatu hal yang bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan persoalan ini,” terangnya.

Agung menegaskan, bahwa mengkritik itu boleh, tapi dengan cara yang santun dan bijaksana.

“Jadi saya harap ini bisa diusut tuntas. Dan jawaban kepolisian tadi juga akan segera menindaklanjuti hasil laporan ini,” sebutnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Umum Perpat Tanjungpinang, Bambang Sudomo. Pihaknya yang juga melaporkan akun tersebut, karena sudah memuat lambang profil Perpat tanpa seizin organisasi.

Baca juga:  Dana Perawatan Gedung Gonggong Tak Dianggarkan, Wako: Mungkin Ketinggalan

“Kami tak terima karena di situ memuat lambang Perpat tanpa seizin organisasi. Seharusnya menggunakan Perpat harus ada izin,” terangnya saat berada di Polres bersam Agung Wiradharma.

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar akun tersebut bisa diusut secara tuntas.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini