Beranda Daerah Bintan

11 Jam Digeledah, KPK Bawa 3 Kardus Dokumen dari Kantor BPK FTZ Bintan

0
Kepala BP Kawasan FTZ Bintan, Saleh Umar-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan, Senin (1/3/2021) mulai pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Atau sekiitar 11 jam.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dimuat dalam mobil Inova Putih B 1860 TMP, dari dalam Kantor BP Kawasan, Batu 16, Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepri.

Dokumen penting itu, dimuat dalam kardus yakni 3 kardus ukuran sedang dan 1 koper besar warna hitam.

Dokumen-dokumen itu, berkaitan dengan penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.

Sejumlah penyidik itu dikawal oleh 4 Anggota Polres Bintan berseragam lengkap. Mereka menggunakan 3 unit mobil.

Sementara itu, Kepala BP Kawasan Kabupaten Bintan Saleh Umar mengaku, sejumlah ruangan digeledah dan dokumen disita oleh penyidik.

“Yang saya ingat, di ruangan saya dan Anggota II, Yurioskandar,” ucap Saleh kepada wartawan.

Apa yang diminta oleh penyidik, yang berhubungan dengan perkara itu. Pihaknya sambung Saleh, kooperatif untuk memberikan kepada KPK.

“Dokumen yang diminta tentang kasus Bea Cukai Rokok dan Mikol, tahun 2016-2019,” jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, dirinya tidak merasakan shock selama penyidik melakukan kegiatan itu.

“Biasa aja, saya hanya capek,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Nurdin Basirun Mulai Cicil Uang Pengganti, Tahap Pertama Rp 2 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini