30.5 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Pilkada Ditunda Masa Kerja Panwas se-Natuna Ditangguhkan

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairurrizal saat mau menandatangani SK penundaan masa kerja Panwaslu-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairurrizal menyampaikan, keputusan Pemerintah Pusat untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020, juga berimbas pada penundaan masa kerja pengawas kecamatan dan desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten Natuna.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Seluruh pengawas kecamatan dan desa ditunda masa kerjanya sampai batas waktu yg belum dapat dipastikan, sehubungan dengan wabah Covid-19,” ujar Khairurrizal saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Ia menyampaikan, bahwa surat keputusan penundaan masa kerja panitia pengawas tersebut sudah dia tandatangani. Dengan demikian, seluruh kegiatan kesekretariatan di kantor panwas kecamatan dan desa untuk sementara ditangguhkan.

“Memang terasa berat, namun kita harus memahami kondisi bahwa negara kita saat ini juga sedang dalam keadaan sulit menghadapi wabah Covid-19 yang kita tidak tau kapan ini berakhir,” tambah Khairurrizal.

Selanjutnya Khairurrizal menyampaikan bahwa untuk pelayanan di kantor Bawaslu Kabupaten Natuna tetap jalan, hanya saja menggunakan sistem piket.

“Pelayanan proses penyelesaian Sengketa melalui online SIPS (sistem informasi penyelesaian sengketa),” tukasnya.(dan)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »
Seedbacklink