26.9 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 20, 2025
spot_img
spot_img

KPK: Praktik Gratifikasi dan Suap Masih Tinggi di Kepri

Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Wiliyah Kepri, Riau, Jambi dan Sumsel, Aida Ratna Zulaiha-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Kepri, Riau, Jambi dan Sumsel, Aida Ratna Zulaiha mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, praktik korupsi di lingkup Pemprov Kepri tergolong masih cukup tinggi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Gratifikasi dan suap masih tinggi di Kepri,” ulangnya Aida menegaskan, ketika menanggapi 20 pejabat Pemprov Kepri yang melakukan gratifikasi ke Nurdin Basirun sebagaimana disebutkan dalam dakwaan persidangan, Rabu (11/12/2019).

Selama ini lanjutnya, Korsupgah KPK selalu intens mendorong ke pemerintah daerah, agar melakukan perbaikan dalam sistem pemerintahan.

Perbaikan itu, dimaksudkan untuk memutus mata rantai praktik korupsi di Pemprov Kepri.

Namun, kata dia hal itu tentu tak semudah membalikkan telapak tangan. Karena, unsur perilaku koruptif individu baik dalam bentuk pemerasan atau penyuapan bisa saja sewaktu-waktu terjadi.

“Untuk kondisi tersebur yang dilakukan KPK adalah dengan melakukan penindakan,” pungkasnya.(kar)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »
Seedbacklink