28 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Oknum Pegawai Pemko Tilep Pajak, Hari Ini Kepala BPPRD Diperiksa Inspektorat

Penjabat Sekda Tanjungpinang, Tengku Dahlan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dugaan penggelapan pajak BPHTB oleh dua oknum pegawai Pemko Tanjungpinang, dibenarkan oleh Kepala BPPRD, Riany. Bahkan oleh Riany, kasus ini sudah dilimpahkan ke inspektorat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019) ke Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengaku, belum mendapatkan laporan dari tim pemeriksa dari Inspektorat Tanjungpinang.

“Belum ada laporan ke saya. Yang jelas saya belum tahu lagi,” ucapnya.

Begitu juga untuk dugaan penggelapan pada 2019 yang kabarnya sudah disetor sebesar Rp 1,9 miliar, Tengku lagi-lagi mengatakan tidak mengetahuinya.

“Kalau dah pulangin baguslah, tapi saya belum dapat laporannya,” ujarnya.

Kata Tengku, pihaknya terlebih dahulu akan memanggil dan memeriksa Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang.

“Insya Allah, Senin (28/10/2019) dipanggil. Kalau sudah dapat hasil saya laporkan ke Wali Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Karena kata dia, aparat penegak hukum juga sudah memasuki dugaan kasus ini, yakni Kejaksaan Tanjungpinang.

“Jangan sampai temuan kita lain, dia (kejaksaan) lain. Makanya harus didalami dahulu,” pungkasnya.(zul)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »
Seedbacklink