27.4 C
Tanjung Pinang
Kamis, September 18, 2025
spot_img
spot_img

Camat Bintim Segera Tertibkan THM

Camat Bintim Rusli

BINTAN (HAKA) – Camat Bintan Timur Rusli langsung merespon keluhan masyarakat dengan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM), yang melampaui batas waktu yang ditentukan. Selain itu, THM yang beroperasi di Kijang, ada yang melanggar aturan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kafe yang dibuka pelaku itu sebagian menggunakan izin pujasera. Dalam ketentuan atau izin yang dimiliki pengusaha, pujasera dibuka paling lama pukul 24.00. Tapi, pengusaha menjadikan izin itu dengan membuka kafe dan hiburan. Waktu buka kafe itu melewati pukul 24.00.

“Kami akan tertibkan THM yang melanggar aturan itu. Tentunya, saya akan koordinasi dulu dengan tokoh masyarakat dan pihak terkait. Seperti polisi dan Satpol PP,” kata Rusli. (eci)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »