JAKARTA (HAKA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Hal ini dikatakannya ketika menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Rabu (10/9/2025) malam.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kita ga akan pemotongan lagi. Kita akan cenderung menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong ekonomi,” tegasnya.
Namun, terkait dengan kemungkinan penambahan TKD, Purbaya menyebut masih harus berdiskusi dengan DPR RI. “Masih kita hitung dan akan berdiskusi dengan DPR RI,” katanya.
Ia menegaskan, arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan, termasuk dana TKD, akan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Caranya melalui peningkatan belanja pemerintah serta perbaikan penyerapan anggaran.
“Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik. Kemudian managemen cash-nya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi limitasi sistem keuangan kita,” tukasnya. (kar)