
TANJUNGPINANG (HAKA) – Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, diamankan karena diduga bawa narkotika di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025).
Section Head of Airport Security and Service Bandara RHF Tanjungpinang, Rudy Sudrajat, menyampaikan, bahwa 3 orang WNA ini diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri sekira pukul 10.40 WIB.
“Ada 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diamankan. Mereka diduga hendak membawa narkotika dari Kota Tanjungpinang ke Jakarta,” ujarnya, kepada hariankepri.com.
Ia menyebutkan, bahwa pihaknya masih belum mengetahui jenis dan berat dari narkotika yang dibawa oleh WNA tersebut. “Kami serahkan semuanya ke pihak BNN, tadi saat diperiksa identitasnya, mereka semua warga negara Malaysia,” tuturnya.
Tiga orang yang diamankan ini, kata dia, hendak berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air sekitar pukul 10.50 WIB.
“BNN mengamankan mereka saat memasuki ruangan boarding, kemudian dibawa ke ruangan pemeriksaan penumpang,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Rudy mengungkapkan, bahwa ketiga orang penumpang yang diduga membawa narkotika ini dibawa oleh BNN ke Kota Batam.
“Informasinya ini merupakan pengembangan kasus narkoba di Kota Batam,” tutupnya. (dim)